KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 7-23 Desember 2021. "Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Evaluasi PPKM, Senin (6/12). Untuk periode saat ini terdapat 129 kabupaten/kota yang berada di level 1. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya ada 51 kabupaten/kota yang ada di level 1.
Kemudian untuk level 2 juga bertambah dari 175 kabupaten/kota menjadi 193 kabupaten/kota. Sedangkan untuk kabupaten/kota di level 3 jumlahnya menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4. Adapun untuk cakupan vaksinasi rata-rata nasional suntikan dosis 1 adalah 68,42% dan dosis kedua adalah 47, 55% dari target. Baca Juga: Pemerintah tetapkan kegiatan berkumpul saat libur Nataru maksimal 50 orang