Pemerintah perpanjang PPKM di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Desember



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 7-23 Desember 2021.

"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Evaluasi PPKM, Senin (6/12).

Untuk periode saat ini terdapat 129 kabupaten/kota yang berada di level 1. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya hanya ada 51 kabupaten/kota yang ada di level 1.


Kemudian untuk level 2 juga bertambah dari 175 kabupaten/kota menjadi 193 kabupaten/kota. Sedangkan untuk kabupaten/kota di level 3 jumlahnya menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.

Adapun untuk cakupan vaksinasi rata-rata nasional suntikan dosis 1 adalah 68,42% dan dosis kedua adalah 47, 55% dari target.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan kegiatan berkumpul saat libur Nataru maksimal 50 orang

Namun Airlangga mengungkapkan masih ada 9 provinsi yang vaksinasinya kurang dari 50%, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Aceh dan Papua.

Perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia per 5 Desember 2021 tercatat ada 7.526 kasus aktif atau 0,18% dari kasus global. Jumlah tersebut masih di bawah rata-rata kasus global.

"Untuk kasus harian seven day moving average 250 kasus per 5 Desember 196 kasus, Jawa-Bali 134 kasus dan luar jawa 45. Seluruh angka reproduction ratenya di bawah 1. Jadi seluruh pulau di bawah 1," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi