KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 4 Mei hingga 17 Mei. "PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (3/5). Airlangga menyebutkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ini pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan tidak berubah dari sebelumnya, namun dipertegas pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan masyarakat.
Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei, ada tambahan 5 provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 4 Mei hingga 17 Mei. "PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (3/5). Airlangga menyebutkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ini pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan tidak berubah dari sebelumnya, namun dipertegas pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan masyarakat.