KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei mendatang. Perpanjang PPKM dimulai pada Selasa (4/5). Penerapan PPKM mikro ini juga diperluas ke 5 provinsi lainnya. Sehingga ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga 17 Mei mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ini pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan tidak berubah dari sebelumnya. Namun pemerintah juga menegaskan akan mempertegas pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan masyarakat.
Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei, ini kata Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei mendatang. Perpanjang PPKM dimulai pada Selasa (4/5). Penerapan PPKM mikro ini juga diperluas ke 5 provinsi lainnya. Sehingga ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro hingga 17 Mei mendatang. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM mikro kali ini pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan tidak berubah dari sebelumnya. Namun pemerintah juga menegaskan akan mempertegas pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan masyarakat.