Pemerintah persiapkan Sovereign Wealth Fund, payung hukum ditarget selesai bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Tujuannya,  sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Indonesia. Sehingga, secara keberlanjutan ekonomi dalam negeri bisa tumbuh positif.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang LPI. Isa bilang bulan ini payung hukum SWF diupayakan selesai.

Pararel dengan penyelesaian RPP tentang LPI, pemerintah sedang menggodok struktur organisasi SWF dengan membentuk dewan pengawas dan dewan direktur. Tata kelola lembaga disusun dengan memperhatikan praktik bisnis yang berlaku secara internasional.


Dewan Pengawas SWF beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional. Untuk nominasi tiga orang profesional Dewan Pengawas SWF, Presiden akan membentuk panitia seleksi.

Baca Juga: Berkunjung ke Timur Tengah, bagaimana hasil pertemuan Luhut dan Erick?

Kemudian, tiga profesional Dewan Pengawas SFW dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui uji kelayakan dan kepatutan. Terakhir, Presiden RI menetapkan dan mengangkat anggota Dewan Pengawas dari unsur profesional.

Kendati demikian, Isa belum bisa memberi tahu kapan pembentukan Dewan Pengawas SWF. “Seleksi anggota profresional Dewan Pengawas SWF, Insya Allah akan diberitahukan bila sudah siap,” kata Isa kepada Kontan.co.id, Sabtu (12/12).

Adapun tugas Dewan Pengawas SWF kelak, melakukan pengawasan atas penyelenggaraan lembaga pengelola investasi yang dilakukan oleh Dewan Direktur. Dewan Direktur SWF nantinya pun beranggotakan lima profesional.

Isa mengatakan, pembentukan SWF ini diharapkan selesai pada tahun ini sebab dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, pemerintah sudah menganggarkan pembiayaan SWF sebesar Rp 15 triliun dalam program pembiayaan stimulus korporasi.

Sebelumya, Isa menyampaikan SWF diharapkan berkontribusi kepada pembiayaan pembangunan di Indonesia, utamanya pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan penyiapan regulasi pembentukannya, Isa mengatakan, Kementerian BUMN dan Kemenkeu telah melakukan serangkaian diskusi bersama potential investors antara lain Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Caisse de depot et placement du quebec (CDPQ), Global Investment Competitiveness (GIC), dan Japan Bank for International Coopration (JBIC).

“Guna mengidentifikasi minat dan selera investor atas investasi dan supporting environment yang dibutuhkan. Dari diskusi dengan para potesial investor ditambah daftar proyek yang dimiliki atau dikelola pemerintah, untuk tahap awal fokus investasi SWF bersama potential investor kemungkinan adalah sektor infrastruktur,” kata Isa.

Isa menambahkan, infrastruktur yang dimaksudkan khususnya proyek-proyek yang sudah beroperasi dan menghasilkan pendapatan seperti berupa jalan tol, pelabuhan, dan bandara.

“Fokus investasi selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan evaluasi dan sangat potensial mencakup rencana proyek pengembangan 10 kota metropolitan,” ujar Isa.

Selanjutnya: Menko Luhut undang Jepang tingkatkan investasi lewat SWF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi