Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Non Subsidi untuk Kuartal I 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum akan mengubah tarif listrik kuartal I 2023 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Sekretaris Jenderal ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah belum akan merubah tarif listrik pada tiga bulan pertama tahun ini. 

Menurutnya, ada empat faktor yang mempengaruhi tarif listrik antara lain kurs, harga Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara serta inflasi.

Dari empat faktor tersebut, ada dua faktor yang menurut Rida tidak bisa dikendalikan yakni kurs dan besaran ICP.

"Disampaikan krisis Rusia-Ukraina masih berlangsung, Rusia sebagai pemasok energi dunia yang signifikan sehingga mempengaruhi kepastian soal harga," kata Rida di Kementerian ESDM, Senin (30/1).

Baca Juga: Agresif Kembangkan EBT, TBS Energi (TOBA) Buka Opsi Akuisisi Perusahaan dan PLTS

Rida melanjutkan, dari pembahasan pemerintah dengan sejumlah pengambil kebijakan dan pengamat harga minyak dunia, diprediksikan harga minyak dunia ke depannya akan ada di level US$ 50 per barel hingga US$ 150 per barel. Artinya ada kemungkinan pergerakan harga yang cukup besar.

Untuk itu, penetapan tarif listrik pun dilakukan secara hati-hati termasuk mempertimbangkan kondisi pasca pandemi covid-19.

"Jadi untuk kuartal I kita melihat kondisi di lapangan untuk menjaga daya beli masyarakat dan juga menunjang pemulihan ekonomi nasional. Untuk kuartal I ini kita sementara tahan untuk tidak disesuaikan," jelas Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi