Pemerintah Pertimbangkan Beri Insentif Fiskal Untuk Mobil Listrik, Ini Saran Ekonom



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana memberi gula-gula bagi calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. 

Insentif fiskal, menjadi opsi pemanis. Insentif yang dimaksud, salah satunya, dengan membebaskan pajak bagi completely build up (CBU) mobil listrik yang masuk ke Indonesia. 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyambut baik usulan tersebut. David menilai ini akan membawa dampak positif bagi ekosistem mobil listrik. 


Baca Juga: Insentif Motor Listrik dan Konversi Masih Sepi Peminat, Ini Kata Pengamat

Terlebih, ini merupakan salah satu industri yang baru berkembang di Indonesia. Sejalan dengan asa pemerintah dalam membangun ekonomi berkelanjutan. 

Namun, David memberi catatan agar ada perencanaan yang matang terkait waktu dan target dari pemerintah agar insentif yang diberikan lebih efektif. 

"Harus ada timeline dan blueprint yang jelas, agar ekosistemnya cepat dan efektif berkembang," tegas David kepada Kontan.co.id, Senin (31/7). 

Terlebih, ia mengingatkan implementasi kebijakan ini mungkin menemui jalan yang berliku. 

Plus, David juga menekankan, kebijakan yang ditelurkan nantinya harus bisa mendorong kinerja ekspor terkait dan menghasilkan alih teknologi. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan, ada rencana pajak pertambahan nilai (PPN) CBU akan ditiadakan alias jadi 0%. 

Baca Juga: Apa Mobil Listrik Paling Laris di Indonesia pada Semester I 2023? Cek Daftarnya

Namun, Agus menekankan rencana ini masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama dengan Kementerian Keuangan. Hanya sejatinya, Presiden Joko Widodo sudah memberi lampu hijau terkait insentif fiskal untuk mobil listrik. 

Jokowi berharap, insentif yang nanti dikeluarkan mampu bersaing dengan negara sebaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli