JAKARTA.Pemerintah mempertimbangkan pemberian izin usaha pertambangan dengan masa berlaku seumur tambang bisa diproduksikan untuk memberikan kepastian kepada investor. "Dalam semangat memberi insentif investasi dan kepastian jangka panjang perlu dipertimbangkan untuk memberi izin usaha pertambangan dengan jangka waktu lebih panjang. Jika perlu selama umur cadangan yang teridentifikasi," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat membuka diskusi pembahasan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (16/2). Naskah RUU itu akan disampaikan kepada DPR sebagai revisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Pemerintah pertimbangkan IUP berlaku lebih panjang
JAKARTA.Pemerintah mempertimbangkan pemberian izin usaha pertambangan dengan masa berlaku seumur tambang bisa diproduksikan untuk memberikan kepastian kepada investor. "Dalam semangat memberi insentif investasi dan kepastian jangka panjang perlu dipertimbangkan untuk memberi izin usaha pertambangan dengan jangka waktu lebih panjang. Jika perlu selama umur cadangan yang teridentifikasi," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat membuka diskusi pembahasan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (16/2). Naskah RUU itu akan disampaikan kepada DPR sebagai revisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).