Pemerintah pertimbangkan kucurkan BLT



JAKARTA. Galau. Itu mungkin kata yang tepat menggambarkan perasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap rencana pengenaan dual price untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Jika sebelumnya pemerintah memutuskan tidak akan memberikan kompensasi khusus, sekarang SBY mempertimbangkan untuk mengucurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Rakyat yang miskin dan tidak mampu wajib mendapatkan bantuan langsung," terang presiden dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (26/4). Menurut SBY kenaikan harga BBM sudah merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar lagi demi kesehatan fiskal dan APBN. Cuma, pemerintah masih menghitung seberapa besar implikasi opsi tersebut terhadap masyarakat miskin. Yang pasti, lanjut SBY, adalah harga-harga akan naik dan inflasi terkerek. Agar masyarakat miskin tidak mengalami kesulitan akibat kenaikan harga, pemerintah berencana menggelontorkan bantuan langsung secara tunai."Apa pun pilihan yang kita ambil dalam waktu dekat ini, rakyat yang tidak mampu dan yang masih miskin harus kita bantu dan kita lindungi, itu saja, tidak ada urusan lain kecuali itu, dengan demikian di satu sisi ekonomi kita terjaga, fiskal kita sehat, tetapi di sisi lain, masyarakat miskin betul-betul dilindungi dan dibantu oleh negara dan pemerintah," kata SBY.Sebelumnya, pemerintah tidak mempersiapkan opsi BLT pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dengan opsi dua harga. Pemerintah hanya akan memperluas tiga macam kompensasi yang sudah ada yakni beras untuk masayarakat miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).Nantinya, pemerintah akan memperbanyak jumlah beras miskin kepada masyarakat.  Sampai saat ini stok beras miskin yang ada saat ini mencapai 2,4 juta ton. Jumlah tersebut masih sesuai dengan yang ada di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2013. Jadi cukup untuk raskin anggarannya dari APBN, nanti kelebihan-kelebihan di APBN-Perubahan di APBN hanya 12 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan