KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai membuka opsi untuk menahan pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Langkah ini menjadi salah satu upaya menghadapi tekanan oversupply nikel global yang berpotensi terus menekan harga komoditas tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, sebagian besar smelter nikel yang beroperasi di Indonesia saat ini masih menghasilkan produk setengah jadi dengan porsi sekitar 50% hingga 60%. Di sisi lain, pasokan nikel global diperkirakan telah melebihi kebutuhan pasar hingga mencapai 2,5 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga nikel mengalami tekanan.
"Kita dapat pertimbangkan untuk industri yang setengah jadi ini kita mulai mencoba untuk meminimalisir, bahkan mungkin kita melakukan moratorium, sementara yang kita dorong adalah industri-industri yang produk hilirnya langsung," ujarnya usai acara Investor Daily Summit 2026, Jakarta, dikutip Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Pasokan Minyak Tertekan Konflik Timur Tengah, Kementerian ESDM Berburu Sumber Baru Untuk mengantisipasi pelemahan harga yang lebih dalam, pemerintah juga akan mengatur volume produksi nikel nasional agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar global. Bahlil menyampaikan, besarnya kapasitas terpasang smelter tidak serta-merta membuat seluruh kapasitas tersebut dioperasikan. Pemerintah akan menyesuaikan tingkat produksi riil dengan perkembangan pasokan dan permintaan nikel dunia secara berkala. Menurut Bahlil, pemberian persetujuan pembangunan smelter secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dapat melemahkan posisi tawar Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia. "Sekalipun kapasitas terpasang contoh katakanlah 10, mungkin yang akan bisa berproduksi selama kita masih terjadi oversupply tidak sampai 10. Itu yang kita akan atur. Kalau kita mengikuti terus permintaan smelter, itu harga kita pasti akan jatuh," imbuhnya. Pengendalian produksi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas harga nikel. Pemerintah juga mempertimbangkan optimalisasi penerimaan negara sekaligus keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam. Bahlil menilai cadangan nikel Indonesia perlu dikelola secara hati-hati agar tidak seluruhnya diproduksi ketika harga komoditas sedang tertekan.
Baca Juga: MotoGP Mandalika Dorong Perputaran Ekonomi hingga Hampir Rp 5 Triliun "Kalau harganya tinggi, kita produksinya tinggi. Kalau harganya lagi anjlok, jangan kita juga banjiri, nanti barang kita murah. Kita kan enggak mau barang kita dijual murah," tandasnya.
Aturan pembatasan smelter nikel
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut mengatur pembatasan investasi baru untuk pembangunan pabrik pemurnian atau smelter nikel melalui Izin Usaha Industri (IUI). Pembatasan tersebut secara khusus menyasar perusahaan pengolahan nikel baru yang memproduksi produk antara atau intermediate nikel. Produk tersebut dihasilkan melalui metode pirometalurgi dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) maupun hidrometalurgi menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Adapun sejumlah produk antara nikel yang dihasilkan dari proses tersebut antara lain nickel matte, mixed hydroxide precipitate (MHP), feronikel (FeNi), dan Nickel Pig Iron (NPI). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News