KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus melakukan kajian terkait penurunan tarif tol. Kajian tersebut pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (22/3). Dari hasil pertemuan dengan Presiden, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bilang, akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur terkait hal ini lebih lanjut. Basuki menjelaskan, sebetulnya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menurunkan tarif tol. Pertama, adalah menambah masa konsesi. i, adalah merubah komposisi golongan logistik, yang mana saat ini terdapat lima golongan kendaraan.
Pemerintah pertimbangkan perpanjang konsesi jalan tol sampai 50 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus melakukan kajian terkait penurunan tarif tol. Kajian tersebut pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (22/3). Dari hasil pertemuan dengan Presiden, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bilang, akan ada Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur terkait hal ini lebih lanjut. Basuki menjelaskan, sebetulnya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menurunkan tarif tol. Pertama, adalah menambah masa konsesi. i, adalah merubah komposisi golongan logistik, yang mana saat ini terdapat lima golongan kendaraan.