Pemerintah Pertimbangkan Tambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tetap 10% di 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan opsi penetapan kuota impor tambahan bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada 2026 berpotensi tetap 10%.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengungkapkan, beberapa skenario sedang dipersiapkan, termasuk kemungkinan mempertahankan porsi impor swasta di level 10%.

Laode mengatakan badan usaha (BU) swasta telah menyampaikan perkiraan kebutuhan impor BBM sejak Oktober 2025 dan kini tengah masuk tahap finalisasi.


Baca Juga: Tambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta Berpotensi Tetap 10% di Tahun 2026

“Saya sedang ini tadi pagi, saya sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan Pak Menteri opsi-opsinya seperti apa. Nah, minggu depan kita sudah insyaallah bisa dapatkan informasi opsinya seperti apa.,” ujar Laode ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Saat ditanya apakah kuota impor untuk SPBU swasta berpeluang tetap di angka 10%, Laode membenarkan hal itu sebagai salah satu skenario. “Itu salah satu opsi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan belum ada keputusan final karena penetapan kuota masih menunggu persetujuan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Belum ditetapkan,” tambahnya.

Laode menjelaskan, dirinya akan segera menghadap Menteri ESDM untuk memaparkan data konsumsi BBM mulai dari bensin, avtur, hingga solar sepanjang 2025.

Persetujuan menteri akan menjadi dasar pengumuman resmi kuota impor BBM untuk BU swasta tahun depan.

Baca Juga: Tak Ada Tambahan Kuota Impor BBM untuk Swasta

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memberi sinyal bahwa porsi impor swasta untuk 2026 kemungkinan dipertahankan di kisaran 10%, sama seperti tahun ini.

"Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana. Kita pikirkanlah ya," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).

Bahlil menegaskan tambahan kuota impor sebesar 110% dibandingkan 2024 merupakan langkah pemerintah menjaga kecukupan pasokan BBM nasional.

"Kita pemerintah berbicara tentang regulasi. Waktu itu sudah putuskan bahwa kuota impor diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta. Swasta kita berikan 110% dibandingkan dengan 2024," jelasnya.

Selanjutnya: The Reds Menang, Cek Fakta Menarik Laga Inter Milan vs Liverpool di Liga Champions

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Noodle Fair 1-15 Desember 2025, Beli 2 Gratis 1 Nong Shim Ramyun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News