Pemerintah pilah-pilah proyek dibiayai tax amnesty



JAKARTA. Pemerintah tengah mengidentifikasi proyek-proyek pembangunan nasional yang nantinya dapat dibiayai dari hasil dana repatriasi program pengampunan pajak atawa tax amnesty.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mendorong dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan proyek dengan skema kerja sama pemerintah-swasta atau public-private partnership (PPP).

Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan seluruh instrumen untuk memanfaatkan masuknya dana dari luar negeri dari para peserta tax amnesty. Misalnya, instrumen dalam bentuk portofolio maupun investasi langsung.


"Supaya kalau semua uang itu kembali ke dalam negeri, mereka bisa taruh di instrumen apa saja. Ada proyek PPP, ada bond infrastruktur, ada macam-macam. Sehingga ketika uang itu masuk mereka tidak hanya menaruh pada deposito," kata dia, Rabu (27/4).

Saat ini, Bappenas ditugaskan untuk mengidentifikasi proyek-proyek yang potensial di biayai dari dana repatiasi. "Terutama untuk proyek dengan skema-skema PPP itu yang kami siapkan. Sehingga, kalau mereka mau investasi di kami pilihkan di PPP," kata Sofyan.

Namun sayangnya, Sofyan belum dapat memproyeksikan potensi dana reptariasi yang akan digunakan untuk proyek PPP.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Bappenas dan Bdan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyiapkan instrumen investasi langsung bagi peserta tax amnesty yang merepatriasi dananya ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia