JAKARTA. Pemerintah tengah mengidentifikasi proyek-proyek pembangunan nasional yang nantinya dapat dibiayai dari hasil dana repatriasi program pengampunan pajak atawa tax amnesty. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mendorong dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan proyek dengan skema kerja sama pemerintah-swasta atau public-private partnership (PPP). Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan seluruh instrumen untuk memanfaatkan masuknya dana dari luar negeri dari para peserta tax amnesty. Misalnya, instrumen dalam bentuk portofolio maupun investasi langsung.
"Supaya kalau semua uang itu kembali ke dalam negeri, mereka bisa taruh di instrumen apa saja. Ada proyek PPP, ada bond infrastruktur, ada macam-macam. Sehingga ketika uang itu masuk mereka tidak hanya menaruh pada deposito," kata dia, Rabu (27/4).