Pemerintah Pilih Opsi Tingkatkan Pinjaman dan Kurangi Penerbitkan Surat Utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan penarikan pinjaman dibandingkan dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN), sebagai upaya optimalisasi pembiayaan anggaran.

Dalam APBN 2024, pinjaman hanya ditargetkan sebesar Rp 18,4 triliun, namun target tersebut naik menjadi Rp 101,3 triliun. sementara itu, target penerbitan SBN justru turun, dari semula sebesar Rp 666,4 triliun menjadi Rp 451,9 triliun.

Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri yang semula ditargetkan sekitar Rp 600 miliar, kini naik menjadi Rp 20,1 triliun. Kemudian, pinjaman luar negeri sebelumnya ditargetkan Ro 17,7 triliun kini naik menjadi  Rp 81,2 triliun.


Baca Juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 214,7 Triliun di Semester I-2024

Melansir laporan pelaksanaan APBN Semester I 2024 disebutkan, pinjaman luar negeri naik secara signifikan karena pemerintah memanfaatkan opsi fleksibilitas pembiayaan utang, yaitu dengan mengoptimalkan pinjaman program dari ekuivalen US$ 2,0 miliar menjadi US$ 3,0 miliar.

“Optimalisasi pinjaman program dilakukan untuk mengendalikan biaya dan risiko utang, mengurangi tekanan pasar keuangan dengan menurunkan target penerbitan SBN, dan menghindari crowding out effect,” tulis laporan tersebut, dikutip pada Jumat (12/7).

Untuk diketahui, realisasi penarikan pinjaman pada semester I tahun 2024 telah mencapai Rp 8,5 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1,8 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 6,6 triliun.

Dalam penyiapan penarikan pinjaman, pemerintah secara konsisten melakukan koordinasi internal seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, dan K/L terkait agar penyiapan data pendukung dapat dilaksanakan lebih cepat dan terintegrasi.

Baca Juga: Mantap! Cadangan Devisa Indonesia di Juni 2024 Naik Jadi US$ 140,2 Miliar

Koordinasi dengan pemberi pinjaman juga dilaksanakan terutama dalam negosiasi, penyiapan dokumen, serta penentuan timing penarikan yang tepat, baik untuk pemerintah maupun pemberi pinjaman.

“Dalam pelaksanaan pinjaman kegiatan, Pemerintah senantiasa melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan dan progres penarikannya,” tulis laporan tersebut.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga berencana meningkatkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) yang semula hanya dicanangkan sebesar Rp 51,4 triliun, kini meningkat menjadi Rp 151,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi