KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya peningkatan akses listrik bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur dan Bali, pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman bersama perwakilan PT PLN, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Asian Infrastructure Invesment Bank (AIIB) melakukan penandatanganan beberapa perjanjian pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu. Penandatanganan secara virtual dilaksanakan dalam rangka pemberian Jaminan Pemerintah atas Pinjaman Langsung PT PLN (Persero) dari AIIB senilai US$ 310 Juta dengan tenor 20 tahun. Perjanjian tersebut meliputi: 1. Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero). 2. Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement) antara PT PLN (Persero) dan AIIB, dan 3. Perjanjian Jaminan (Guarantee Agreement) antara Kementerian Keuangan, PT PII (Persero) dan AIIB.
Pemerintah pinjam dana ke AIIB hingga US$ 310 juta, ini kegunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya peningkatan akses listrik bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur dan Bali, pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman bersama perwakilan PT PLN, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Asian Infrastructure Invesment Bank (AIIB) melakukan penandatanganan beberapa perjanjian pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu. Penandatanganan secara virtual dilaksanakan dalam rangka pemberian Jaminan Pemerintah atas Pinjaman Langsung PT PLN (Persero) dari AIIB senilai US$ 310 Juta dengan tenor 20 tahun. Perjanjian tersebut meliputi: 1. Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero). 2. Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement) antara PT PLN (Persero) dan AIIB, dan 3. Perjanjian Jaminan (Guarantee Agreement) antara Kementerian Keuangan, PT PII (Persero) dan AIIB.