JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Lapindo Brantas Inc., dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menandatangani surat perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Surat perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro sebagai Pihak Pertama, Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna, dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua, dan setujui oleh Nirwan Bakrie. Acara ini juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. “Malam ini, pada titik akhir tugas Tim Percepatan yang ditugaskan Bapak Presiden untuk bisa membayar ganti rugi korban lumpur Sidoarjo,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Jual Beli Tanah dan Bangunan Warga Korban Lumpur Sidoarjo, Jumat (10/7/2015).
Pemerintah pinjami Lapindo Rp 781,7 miliar
JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Lapindo Brantas Inc., dan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) menandatangani surat perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007. Surat perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro sebagai Pihak Pertama, Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna, dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua, dan setujui oleh Nirwan Bakrie. Acara ini juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. “Malam ini, pada titik akhir tugas Tim Percepatan yang ditugaskan Bapak Presiden untuk bisa membayar ganti rugi korban lumpur Sidoarjo,” tutur Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Jual Beli Tanah dan Bangunan Warga Korban Lumpur Sidoarjo, Jumat (10/7/2015).