Pemerintah provinsi belum kembalikan dana daerah sebesar Rp 326 miliar



JAKARTA. Rupanya, pemerintah provinsi belum sepenuhnya baik dalam mengelola anggaran. Buktinya, pemerintah menemukan ratusan miliar dana yang belum dikembalikan ke kas daerah dalam kurun waktu tiga tahun sejak tahun 2007.Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat awalnya total dana yang belum dikembalikan itu dari 33 provinsi mencapai Rp 498 miliar. "Saat ini yang sudah ditindaklanjuti ke kas daerah mencapai Rp 172 miliar," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Maliki Heru Santosa, Jumat (28/1).Ini artinya masih ada sisa dana sekitar Rp 326 miliar yang belum masuk kocek daerah. Padahal, Maliki menilai dana itu sangat penting untuk membiayai kegiatan di daerah.Oleh sebab itu, pemerintah terus menerus meminta kepada pemerintah provinsi segera menangani persoalan itu. "Kami sudah meminta untuk segera mengembalikan ke kas daerah," imbuh Maliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can