KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta dari pihak swasta lewat langkah perdata atau renegosiasi kontrak dikritik Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ). Koalisi yang melakukan gugatan terhadap swastanisasi air itu meminta agar DKI memutus kontrak dengan dua perusahaan swasta pengelola air Jakarta, yaitu Palyja dan Aetra. Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Anies, Nila Ardhianie, menjelaskan mengapa opsi pemutusan kontrak itu tak dipilih. "Ini tentu saja bukan pilihan yang cukup baik. Karena kami juga harus memperhatikan iklim bisnis di Jakarta dan juga di Indonesia," kata Nila dalam konferensi pers bersama Gubernur Anies, Senin (11/2).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak putus kontrak swastanisasi air, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta dari pihak swasta lewat langkah perdata atau renegosiasi kontrak dikritik Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ). Koalisi yang melakukan gugatan terhadap swastanisasi air itu meminta agar DKI memutus kontrak dengan dua perusahaan swasta pengelola air Jakarta, yaitu Palyja dan Aetra. Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Anies, Nila Ardhianie, menjelaskan mengapa opsi pemutusan kontrak itu tak dipilih. "Ini tentu saja bukan pilihan yang cukup baik. Karena kami juga harus memperhatikan iklim bisnis di Jakarta dan juga di Indonesia," kata Nila dalam konferensi pers bersama Gubernur Anies, Senin (11/2).