KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengidentifikasi 900 barang konsumsi yang akan dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya. Kenaikan tarif ini dilakukan dalam rangka untuk mengendalikan impor barang konsumsi demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Namun demikian, Kemkeu mengaku bahwa pihaknya memiliki opsi lain. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah juga bisa menambah jenis barang baru untuk dikenakan tarif tersebut. "Kemudian ada opsi lain lagi, menambah jumlah, menambah item-item barangnya (untuk dikenakan PPh impor)," kata Suahasil saat ditemui di Kompleks DPR, Selasa (28/8). Penambahan barang ini, juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif PPh impor.
Pemerintah punya opsi menambah barang konsumsi yang terkena PPh impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengidentifikasi 900 barang konsumsi yang akan dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya. Kenaikan tarif ini dilakukan dalam rangka untuk mengendalikan impor barang konsumsi demi menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Namun demikian, Kemkeu mengaku bahwa pihaknya memiliki opsi lain. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah juga bisa menambah jenis barang baru untuk dikenakan tarif tersebut. "Kemudian ada opsi lain lagi, menambah jumlah, menambah item-item barangnya (untuk dikenakan PPh impor)," kata Suahasil saat ditemui di Kompleks DPR, Selasa (28/8). Penambahan barang ini, juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tarif PPh impor.