JAKARTA. Pemerintah akan membatasi belanja rutin pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, semakin banyak anggaran pemda yang mengalir untuk belanja modal. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, pembatasan itu meliputi pengadaan kendaraan dinas dan jenisnya, gedung perkantoran, serta perjalanan dinas. "Sekarang sedang proses dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Gamawan akhir pekan lalu. Menurutnya, bakal ada Keputusan Presiden untuk mengatur kebijakan pembatasan itu. Cuma, Gamawan enggan memastikan apakah beleid itu bisa segera terbit lantaran proses pembahasan rincian pembatasan masih bergulir.
Pemerintah pusat batasi belanja rutin pemerintah daerah
JAKARTA. Pemerintah akan membatasi belanja rutin pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, semakin banyak anggaran pemda yang mengalir untuk belanja modal. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, pembatasan itu meliputi pengadaan kendaraan dinas dan jenisnya, gedung perkantoran, serta perjalanan dinas. "Sekarang sedang proses dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Gamawan akhir pekan lalu. Menurutnya, bakal ada Keputusan Presiden untuk mengatur kebijakan pembatasan itu. Cuma, Gamawan enggan memastikan apakah beleid itu bisa segera terbit lantaran proses pembahasan rincian pembatasan masih bergulir.