Pemerintah pusat butuh 83.000 CPNS dan PPPK, ini persentasenya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Maret 2021, Pemerintah akan mengumumkan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, untuk calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak. Berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah. 

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021). 


Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru sekitar 189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Sebelum daftar CPNS 2021, kenali dulu perbedaan CPNS, PNS, dan PPPK

Adapun kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang. "Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata dia. 

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca Juga: ​Ingin daftar CPNS 2021? Ini beda CPNS, PNS, dan PPPK

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB. 

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono. 

Jika tak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada April hingga Mei 2021. Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan seleksi. Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang dibutuhkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ini, Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Pendaftaran dimulai Mei, ini jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie