KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja agar segera efektif sebelum pertengahan tahun depan. Di tengah proses pembahasan, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan lebih intensif. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, masih tersedia cukup waktu bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, untuk menggelar diskusi dan rapat koordinasi dengan seluruh asosiasi dan elemen pemerintah daerah terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Pemerintah pusat disarankan intensif melibatkan Pemda dalam menyusun omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengebut penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja agar segera efektif sebelum pertengahan tahun depan. Di tengah proses pembahasan, keterlibatan pemerintah daerah diharapkan lebih intensif. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, masih tersedia cukup waktu bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, untuk menggelar diskusi dan rapat koordinasi dengan seluruh asosiasi dan elemen pemerintah daerah terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.