KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih melakukan kajian untuk melakukan karantina wilayah terhadap DKI Jakarta. Wilayah DKI Jakarta merupakan penyebaran virus corona (Covid-19) terbanyak di Indonesia. Total kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga tanggal 28 Maret 2020 sebanyak 627 kasus dari total 1.155 kasus di Indonesia. "Belum diputuskan, masih sedang dibahas," ujar Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/3).
Baca Juga: Kasus positif corona di Indonesia tambah 130 jadi 1.285 kasus, ini daftar lengkapnya Rencana karantina tersebut nantinya akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Pengambilan keputusan akan dilakukan melalui rapat terbatas. Sebelumnya Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani bilang perlu ara kepastian dalam karantina. Ia bilang selama karantina tidak semua industri harus menghentikan kegiatan. Sejumlah sektor harus tetap berjalan seperti biasa. Antara lain produsen kebutuhan primer dan sekunder, perdagangan, logistik, energi, serta industri perbankan dan jasa keuangan selain produsen produk pendukung penanganan wabah. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan sektor industri informal. Pasalnya mayoritas pendapatan masyarakat bergantung pada sektor informal tersebut. "Sekitar 60% kegiatan ekonomi kita adalah kegiatan ekonomi informal dan lebih dr 65% tenaga kerja kita penghasilannya tergantung pada penghasilan sektor informal," terang Shinta.
Selain itu keseriusan pemerintah juga diperlukan untuk mengkarantina Jakarta. Shinta bilang secara kasar 70% ekonomi nasional berkaitan dengan Jakarta. "Kita tidak tahu apakah Indonesia bisa memiliki pertumbuhan 1-2% bila karantina terhadap Jakarta dilakukan karena ekonomi Indonesia secara keseluruhan terlalu tersentral di Jakarta," jelas Shinta.
Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Polisi tutup jalan utama di Bandung Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat