Pemerintah pusat minta Pemprov DKI evaluasi kebijakan ganjil genap, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat meminta sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap dievaluasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo.

"Kami juga sudah berbicara kepada pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi tentang menggunakan sistem transportasi ganjil genap," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). 

Doni mengatakan, akibat dari penerapan sistem ganjil genap, terjadi peningkatan jumlah penumpang di kereta rel listrik (KRL) dan bus Transjakarta. Dari data yang diterimanya, penumpang KRL meningkat sebesar 3,5%. 


Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta: Hari ini (31/8) jalan mana terlarang bagi pelat genap?

"Didapatkan data bahwa setelah adanya kebijakan ganjil genap untuk DKI Jakarta terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5%, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari," ujarnya. 

Menurut Doni, peningkatan angka 3,5% ini cukup besar sehingga meningkatkan kepadatan di gerbong kereta. Selain itu, kata Doni, pengguna bus Transjakarta meningkat sebesar 6 sampai 12% sejak penerapan sistem ganjil genap. Ia juga menyebutkan, 62% dari 944 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet adalah para pengguna transportasi umum. 

Baca Juga: Dishub DKI tegaskan kebijakan ganjil genap belum berlaku untuk motor

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie