JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memanggil sekretaris daerah yang lamban mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah melayangkan surat ke sekretaris daerah yang malas tersebut.Gamawan mengakui ada pemerintah daerah yang belum mengucurkan dana BOS triwulan pertama. Seperti diketahui, dalam laporan dana BOS triwulan I disebutkan ada sekitar 20 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Sedangkan pada triwulan II ini, sekitar kurang lebih 116 daerah sudah mentransfer ke sekolah-sekolah.Menurut Gamawan, pemanggilan ini agar daerah segera mencairkan dana BOS tersebut. Dia juga memberikan kelonggaran bagi daerah tersebut. "Jika sudah dipanggil dan aturan diperlonggar namun daerah belum juga menyalurkan, ini namanya mereka tidak sungguh-sungguh melakukan kewajiban. Ini lalai dalam mengelola keuangan, penyelanggara pendidikan lalai,” jelasnya, Jumat (6/5).Cuma, Gamawan belum bisa memberikan sanksi kepada daerah yang malas tersebut. Namun, dia mengatakan kelambanan pengucuran dana BOS ini justru merugikan daerah tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah pusat panggil daerah yang lamban kucurkan dana BOS
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memanggil sekretaris daerah yang lamban mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah melayangkan surat ke sekretaris daerah yang malas tersebut.Gamawan mengakui ada pemerintah daerah yang belum mengucurkan dana BOS triwulan pertama. Seperti diketahui, dalam laporan dana BOS triwulan I disebutkan ada sekitar 20 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Sedangkan pada triwulan II ini, sekitar kurang lebih 116 daerah sudah mentransfer ke sekolah-sekolah.Menurut Gamawan, pemanggilan ini agar daerah segera mencairkan dana BOS tersebut. Dia juga memberikan kelonggaran bagi daerah tersebut. "Jika sudah dipanggil dan aturan diperlonggar namun daerah belum juga menyalurkan, ini namanya mereka tidak sungguh-sungguh melakukan kewajiban. Ini lalai dalam mengelola keuangan, penyelanggara pendidikan lalai,” jelasnya, Jumat (6/5).Cuma, Gamawan belum bisa memberikan sanksi kepada daerah yang malas tersebut. Namun, dia mengatakan kelambanan pengucuran dana BOS ini justru merugikan daerah tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News