JAKARTA. Proses bongkar muat barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta tidak kunjung terselesaikan. Beberapa strategi telah disiapkan oleh pemangku kepentingan untuk mempercepat dwelling time tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemdag) misalnya, mengancam akan mencabut izin impor dari para importir bermasalah yang membuat kegiatan bongkar muat barang molor. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut disebabkan karena para importir baru mengurus perizinan setelah barang yang diimpor memasuki wilayah pelabuhan.
"Barang impor sudah masuk, setelah turun di pelabuhan baru diurus izinnya. Nantinya kita akan berlakukan izin terlebih dahulu sebelum pengapalan," kata Rachmat, akhir pekan lalu. Sementara itu, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Saptono R Irianto mengatakan, persoalan dwelling time yang dikeluhkan selama ini sebenarnya faktornya tidak berasal dari ranah PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).