Pemerintah putihkan hutang PDAM senilai Rp 3,1 T



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan pemberdayaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bermasalah di Indonesia. Hingga saat ini,  49% dari 400 PDAM di Indonesia masih dinilai bermasalah.

“Dari 400 PDAM, sampai saat ini ada 49 persennya yang masih sakit. PDAM juga masih memiliki hutang sebanyak Rp 4,7 triliun. Dengan adanya pemberdayaan ini kita harapkan manajemen PDAM bagus sehingga swasta tidak lagi menjadi momok menakutkan,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Basuki menjelaskan pihaknya akan melakukan pemberdayaan PDAM bermasalah dengan melakukan pendampingan. Selain itu, ia juga akan memberikan bantuan investasi dan pemutihan hutang PDAM.


“Melalui program pemerintah kami berencana mempebaiki kinerja dan manajemen, meringankan beban keuangan, serta memberi kesempatan untuk mengakses sumber-sumber dana bagi PDAM bermasalah. Tahapannya nanti akan kami dorong membuat business plan untuk ekspansi," papar Basuki.

Dia melanjutkan, kalau ada PDAM bermasalah, Kementerian PUPR juga melakukan pendampingan. Pihaknya juga akan melakukan pengusulan direksi kepada bupati dan wali kota di tempat mereka beroperasi. 

"Kalau butuh bantuan investasi, kita akan coba bantu apakah dari pemerintah, investor, atau pun perjanjian dengan bank,” lanjut Basuki.

Dia mencontohkan, PDAM Malang, PDAM Bogor, PDAM Tangerang, dan PDAM Banjarmasin yang telah mampu mengelola air minum secara mandiri sebagai hasil pemberdayaan dan pendampingan.

“Sudah ada PDAM yang mampu membuat air minum sendiri seperti di Malang, Batam, Bogor, Tangerang, dan Banjarmasin. Nantinya itu bisa dijadikan contoh untuk PDAM yang bermasalah,” tambah Basuki.

Pemutihan hutang 

Ada pun soal pemutihan hutang PDAM, Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Tamin M Zakaria, menjelaskan hanya hutang non pokok PDAM sebesar Rp 3,1 triliun yang akan dihapuskan.

“Ada Rp 4,7 triliun total hutang PDAM. Rp 1,6 triliunnya itu hutang pokok. Selisihnya itu lah yang akan kita bantu putihkan. Saat ini masih ada 176 PDAM yang menunggak. Tadinya kan ada 205 PDAM. Sebanyak 30 PDAM sudah kita putihkan tahun lalu,” tandas Tamin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah diharapkan mampu melakukan upaya pemberdayaan terhadap PDAM yang bermasalah. Hal ini ditujukan untuk menekan perusahaan air minum swasta yang terus memonopoli pasokan air minum ke masyarakat.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Islahudin, menjelaskan dewasa ini PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air tak berkutik melawan ekspansi perusahaan air minum swasta. Pasalnya, PDAM masih belum optimal dalam memberikan air minum berkualitas bagi masyarakat.

“Negara kan harus menyediakan air minum bagi warganya. Tapi kualitas air minum yang diberikan oleh PDAM justru tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan perusahaan swasta air minum kemasan bisa mengekspansi karena mereka mengambil pasokan langsung dari mata air,” ujar Islahudin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menjelaskan PDAM harus tetap dijalankan meskipun belum bisa mengakomodir pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

“Konstitusi di Indonesia ini kan masih berlaku, jadi bukan karena PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan air jadi tidak dijalankan. Sudah menjadi tugas pemerintah bersama rakyat untuk membuat PDAM berdaya,” tandas Marwan.(Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa