KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 100% atas pembelian rumah pada semester II 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah sebesar 100% hingga akhir tahun ini. "Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II-2025 itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7).
Pemerintah Putuskan Isentif PPN DPT 100% Masih Dilanjutkan Sampai Akhir 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 100% atas pembelian rumah pada semester II 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah sebesar 100% hingga akhir tahun ini. "Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II-2025 itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7).
TAG: