JAKARTA. Pemerintah akan segera memutuskan nasib proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla, Sumatera Utara. Ditargetkan, proyek panas bumi yang sudah lama terkatung-katung nasibnya itu akan kelar pada September mendatang."Sarulla itu sudah lama sekali sejak tahun 1994 sebelum kerajaan Majapahit. Kemudian sampai sekarang belum terlaksana, tadi dibahas agar akhir September sudah ada keputusan," kata Direktur Utama PT PLN (persero), Dahlan Iskan ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/8).Dalam rapat tentang pembangkit listrik ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono, dan diikuti oleh Menteri Keuangan, Ketua UKP4 Kuntor Mangkusubroto, serta Jaksa Agung Basrief Arief. Dahlan mengungkapkan rapat ini sebatas koordinasi untuk memikirkan nasib proyek tersebut. Pasalnya, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda pekerjaan proyek ini. Terlebih setelah pemerintah merevisi PMK No.77/2011 yang menyatakan pemerintah memberikan jaminan atas kemampuan PLN menyelesaikan kewajiban Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) di proyek listrik pembangkit geotermal atau panas bumi."Kendala seperti penjaminan sudah keluar. Kemudian perjanjian dengan PLN sudah kita selesaikan tahun lalu. Kemudian masih ada perjanjian dengan Pertamina yang tinggal finalisasi," katanya.Sementara itu, menurut juru bicara Wapres Yopie Hidayat, nanti akan dibentuk tim kecil yang akan merumuskan poin-poin kebijakan pemerintah mengenai kelanjutan proyek ini. "Wakil Presiden memberi deadline di mana minggu 3 September harus ada keputusan," katanya.Artinya, investor dalam hal ini konsorsium Sarulla Operation Ltd,yang terdiri atas PT Medco Geothermal Indonesia, Technologies AS,Kyushu Electric, dan Itochu Corporation Jepang harus segera menentukan sikap, apakah mereka tetap berkomitmen mengerjakan proyek tersebut atau tidak. Jika tidak, maka PLN bakal mengambil alih proyek tersebut. PLN sendiri mengaku berhak dalam mengerjakan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla dengan kapasitas 3x110 megawatt (mw) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara dari konsorsium yang dipimpin PT Medco Geothermal Indonesia. Sebagaimana keputusan sidang direksi PLN Selasa 31 Mei memutuskan untuk mengerjakan sendiri PLTP Sarulla dan sudah akan memulai proyek fisiknya akhir tahun ini. Dahlan pun secara tegas menyatakan tidak peduli dengan kemungkinan masalah hukum bakal muncul akibat ini. Pasalnya dirinya berpatokan belum ada perjanjian yang mengikat secara pasti. PLN pun sangat menyesalkan lambatnya negosiasi proyek ini. Akhirnya PLN memutuskan untuk segera mengerjakan sendiri dan mulai menyiapkan untuk bisa memulai proyek PLTP Sarulla tahun ini juga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah putuskan nasib PLTP Bumi Sarulla akhir September
JAKARTA. Pemerintah akan segera memutuskan nasib proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla, Sumatera Utara. Ditargetkan, proyek panas bumi yang sudah lama terkatung-katung nasibnya itu akan kelar pada September mendatang."Sarulla itu sudah lama sekali sejak tahun 1994 sebelum kerajaan Majapahit. Kemudian sampai sekarang belum terlaksana, tadi dibahas agar akhir September sudah ada keputusan," kata Direktur Utama PT PLN (persero), Dahlan Iskan ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/8).Dalam rapat tentang pembangkit listrik ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono, dan diikuti oleh Menteri Keuangan, Ketua UKP4 Kuntor Mangkusubroto, serta Jaksa Agung Basrief Arief. Dahlan mengungkapkan rapat ini sebatas koordinasi untuk memikirkan nasib proyek tersebut. Pasalnya, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda pekerjaan proyek ini. Terlebih setelah pemerintah merevisi PMK No.77/2011 yang menyatakan pemerintah memberikan jaminan atas kemampuan PLN menyelesaikan kewajiban Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) di proyek listrik pembangkit geotermal atau panas bumi."Kendala seperti penjaminan sudah keluar. Kemudian perjanjian dengan PLN sudah kita selesaikan tahun lalu. Kemudian masih ada perjanjian dengan Pertamina yang tinggal finalisasi," katanya.Sementara itu, menurut juru bicara Wapres Yopie Hidayat, nanti akan dibentuk tim kecil yang akan merumuskan poin-poin kebijakan pemerintah mengenai kelanjutan proyek ini. "Wakil Presiden memberi deadline di mana minggu 3 September harus ada keputusan," katanya.Artinya, investor dalam hal ini konsorsium Sarulla Operation Ltd,yang terdiri atas PT Medco Geothermal Indonesia, Technologies AS,Kyushu Electric, dan Itochu Corporation Jepang harus segera menentukan sikap, apakah mereka tetap berkomitmen mengerjakan proyek tersebut atau tidak. Jika tidak, maka PLN bakal mengambil alih proyek tersebut. PLN sendiri mengaku berhak dalam mengerjakan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Sarulla dengan kapasitas 3x110 megawatt (mw) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara dari konsorsium yang dipimpin PT Medco Geothermal Indonesia. Sebagaimana keputusan sidang direksi PLN Selasa 31 Mei memutuskan untuk mengerjakan sendiri PLTP Sarulla dan sudah akan memulai proyek fisiknya akhir tahun ini. Dahlan pun secara tegas menyatakan tidak peduli dengan kemungkinan masalah hukum bakal muncul akibat ini. Pasalnya dirinya berpatokan belum ada perjanjian yang mengikat secara pasti. PLN pun sangat menyesalkan lambatnya negosiasi proyek ini. Akhirnya PLN memutuskan untuk segera mengerjakan sendiri dan mulai menyiapkan untuk bisa memulai proyek PLTP Sarulla tahun ini juga.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News