JAKARTA. Pemerintah memutuskan saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara akan diserahkan pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab, tak ada keharusan Pemerintah Pusat yang membeli saham divestasi tersebut.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, saham divestasi Newmont akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB. Ia mempersilahkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi untuk mengatur bagaimana upaya pembelian 7% saham Newmont tersebut. "Silahkan anda tanya sendiri pada Gubernur," ujar Hatta.Lebih jauh, Hatta menjelaskan, apabila pemerintah pusat tidak mengambil saham divestasi tersebut, selanjutnya diserahkan pada pemda. Namun jika pemda tidak mengambilnya, baru diserahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, jika BUMN juga tidak mau, barulah diserahkan pada swasta. "Yang penting semua Indonesia. Spirit divestasi adalah memberikan kepada masyarakat Indonesia sehingga bisa menikmati," ujar Hatta.Sesuai kesepakatan, Nusa Tenggara Partnership (NTP) harus melepas 7% saham Newmont kepada pemerintah. NTP sendiri adalah pemegang saham mayoritas Newmont sebesar 56%. Pemegang saham lain adalah PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24%, PT Pukuafu Indah sebesar 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2%.MDB sendiri adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT Multi Capital.Rencana pemerintah pusat sendiri untuk melakukan divestasi saham Newmont tidak pernah mendapat dukungan DPR. DPR lebih memilih divestasi Newmont diserahkan kepada pemerintah daerah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah putuskan Pemda NTB ambil saham Newmont
JAKARTA. Pemerintah memutuskan saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara akan diserahkan pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab, tak ada keharusan Pemerintah Pusat yang membeli saham divestasi tersebut.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, saham divestasi Newmont akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB. Ia mempersilahkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi untuk mengatur bagaimana upaya pembelian 7% saham Newmont tersebut. "Silahkan anda tanya sendiri pada Gubernur," ujar Hatta.Lebih jauh, Hatta menjelaskan, apabila pemerintah pusat tidak mengambil saham divestasi tersebut, selanjutnya diserahkan pada pemda. Namun jika pemda tidak mengambilnya, baru diserahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, jika BUMN juga tidak mau, barulah diserahkan pada swasta. "Yang penting semua Indonesia. Spirit divestasi adalah memberikan kepada masyarakat Indonesia sehingga bisa menikmati," ujar Hatta.Sesuai kesepakatan, Nusa Tenggara Partnership (NTP) harus melepas 7% saham Newmont kepada pemerintah. NTP sendiri adalah pemegang saham mayoritas Newmont sebesar 56%. Pemegang saham lain adalah PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24%, PT Pukuafu Indah sebesar 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama sebesar 2,2%.MDB sendiri adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT Multi Capital.Rencana pemerintah pusat sendiri untuk melakukan divestasi saham Newmont tidak pernah mendapat dukungan DPR. DPR lebih memilih divestasi Newmont diserahkan kepada pemerintah daerah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News