Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik dan BBM hingga Juni 2024



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan tersebut disepakati dalam sidang kabinet hari ini Senin (26/2), yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik , tidak ada kenaikan BBM sampai dengan juni, baik itu subsidi dan non subsidi,,” tutur Airlangga kepada awak media, Senin (26/2).


Airlangga menyampaikan, karena tidak ada kenaikan tarif, maka pemerintah perlu menggelontorkan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Tambahan anggaran tersebut akan dipenuhi dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan juga pelebaran defisit APBN 2024.

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan Listrik dalam Waktu Dekat

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari sisa SAL atau pelebaran defisit anggaran di 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebutuhan tambahan anggaran tersebut, salah satunya akan mempengaruhi defisit APBN 2024 yang kemungkinan bisa melebar ke 2,3% hingga 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari kesepakatan awal yang sebesar 2,29% dari PDB.

“Jadi itu 2,3-2,8%. Tahun depan pun dalam kerangka yang sama 2,4-2,8%, jadi realistis,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret 2024 ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Baca Juga: Harga Pangan dan Energi Naik Secara Bersamaan, Waspadai Efeknya

Tarif listrik Januari-Maret 2024 diputuskan tidak naik atau masih sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi