KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hanya akan terkumpul Rp 895,9 triliun di tahun 2025. Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM pada Semester I-2025 baru terkumpul Rp 267,3 triliun atau 28,3% dari APBN 2025. Realisasi ini mengalami kontraksi 19,7% terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan.
Pemerintah Proyeksi Penerimaan PPN dan PPnBM Hanya Rp 895,9 Triliun di 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hanya akan terkumpul Rp 895,9 triliun di tahun 2025. Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM pada Semester I-2025 baru terkumpul Rp 267,3 triliun atau 28,3% dari APBN 2025. Realisasi ini mengalami kontraksi 19,7% terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan.
TAG: