KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian meracik ulang sejumlah proyek infrastruktur untuk dimonetisasi dalam skema Limited Concession Scheme (LCS). Selain meracik ulang proyek, pemerintah juga meninjau ulang rancangan Peraturan Presiden tentang LCS sehingga bisa cepat selesai. Pelaksana tugas (Plt) Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Kemko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan proyek BUMN yang bisa dimonetisasi asetnya. "Minggu depan mungkin sudah bisa difinalkan setelah Menko Darmin Nasution setuju,"kata Elen, Minggu (31/12). Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemko Perekonomian Wahyu Utomo menambahkan, sebelum difinalisasi, beleid ini akan kembali diharmonisasikan kepada kementerian terkait.
Pemerintah racik ulang proyek LCS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian meracik ulang sejumlah proyek infrastruktur untuk dimonetisasi dalam skema Limited Concession Scheme (LCS). Selain meracik ulang proyek, pemerintah juga meninjau ulang rancangan Peraturan Presiden tentang LCS sehingga bisa cepat selesai. Pelaksana tugas (Plt) Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Kemko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan proyek BUMN yang bisa dimonetisasi asetnya. "Minggu depan mungkin sudah bisa difinalkan setelah Menko Darmin Nasution setuju,"kata Elen, Minggu (31/12). Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemko Perekonomian Wahyu Utomo menambahkan, sebelum difinalisasi, beleid ini akan kembali diharmonisasikan kepada kementerian terkait.