Pemerintah rancang biaya ibadah haji 2021 dengan dua skenario, apa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai merancang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah. Terdapat dua skema rancangan BPIH yang tengah disiapkan.

Dua skema yang disiapkan tersebut berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100% dan kuota 50%," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (11/2).


Baca Juga: Ini respon Kemnag atas kebijakan Arab Saudi tutup pintu umrah untuk Indonesia

Pembahasan telah dilakukan meski saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah di luar Arab Saudi.

Akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umroh.

Namun, awal Februari ini, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak. Dus, Arab Saudi pun kembali menutup akses bagi 20 negara termasuk Indonesia.

"Meski belum ada keputusan dari Arab Saudi, tapi kami harus siap dengan segala kemungkinan," terang Oman.

Oman bilang, saat ini biaya-biaya tambahan dalam kondisi pandemi masih terus didalami. Termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke tanah suci tersebut.

Selanjutnya: Puan: Meski belum ada kepastian pelaksanaan haji, DPR akan bahas BPIH 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat