Pemerintah rancang Indonesia jadi produsen produk halal



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masterplan ekonomi syariah Indonesia yang baru diluncurkan akan mengubah pola konsumsi produk halal Indonesia. Sebelumnya tahun 2017 konsumsi industri halal Indonesia mencapai lebih US$ 200 miliar. Jumlah tersebut sesuai dengan 36% konsumsi rumah tangga lebih dari 30% Produk Domestik Bruto (PDB).

"Lebih banyak sebagai konsumen daripada menjadi produsen, karena kebanyakan masih dipasok luar negeri," ujar Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappena) Bambang Brodjonegoro saat konferensi pers, Selasa (14/5).

Bambang mengatakan, masterplan tersebut belum berorientasi pada perubahan angka. Namun, masterplan akan mengubah pola konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk halal menjadi produsen.


Nantinya Indonesia akan mengembangkan investasi bagi produk halal. Selain itu, impor produk halal pun akan diarahkan menjadi berorientasi ekspor. Oleh karena itu perbaikan industri halal pun perlu menjadi fokus dalam masterplan. Bambang bilang masalah industri halal tidak jauh berbeda dari industri pada umumnya.

"Memperbaiki kemampuan dalam rantai nilai dalam pengertian meningkatkan nilai tambah dan daya saing," terang Bambang.

Selain itu, ekosistem bagi industri halal pun diperlukan untuk mendukung perkembangan. Oleh karena itu Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Produk Halal (JPH) penting bagi industri.

PP yang masih menunggu diresmikan tersebut diharapkan tidak memberatkan industri. Terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didorong menjadi fokus dalam pengembangan industri halal.

"Kita ingin memastikan kalau PP-nya keluar tidak memberatkan dunia usaha khususnya UMKM," jelas Bambang.

Untuk itu, Bambang menuturkan, telah berkomunikasi dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi beban bagi UMKM bila harus menanggung biaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli