Pemerintah rancang kartu KUR



JAKARTA. Pemerintah belum bisa mengabulkan keinginan Komisi XI DPR untuk melonggarkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah pun tahun ini masih mempertahankan bunga KUR 9%.

Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10% pada bank untuk KUR mikro, sebesar 4,5% untuk KUR ritel. Sedangkan untuk KUR TKI diberikan subsidi 12%.

Bank penyalur KUR juga harus memenuhi dua syarat, yaitu memenuhi rasio kredit macet KUR di bawah 5%, dan memiliki perjanjian dengan lembaga penjaminan. 


"Dengan pelaksanaan tahun lalu dan tahun ini. Inilah yang kami punya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Komisi XI, Selasa (14/2).

Ada kartu KUR

Komisi XI pada rapat sebelumnya meminta pemerintah maupun bank penyalur untuk membuka peluang penyaluran KUR tanpa jaminan aset. 

Pemerintah mengatakan, tengah merancang sistem melalui kartu yang nantinya bisa dijadikan jaminan. 

"Kartu tersebut nanti bisa memberikan track record (rekam jejak) nasabah, sehingga bisa menjadi jaminan," kata Darmin.

Selain itu, pemerintah akan mengizinkan tenor pinjaman satu musim bagi petani. "Jadi kalau petani perlunya enam bulan, ya kita kasih saja tenor segitu. Tak perlu tenor pinjaman jadi setahun," jelas Darmin.

David Sumual, Ekonom BCA mengatakan, agunan merupakan pertimbangan penting bagi bank. Perbankan melihat risiko tinggi jika tidak ada agunan. 

Namun, dia mendukung langkah pemerintah menerbitkan kartu KUR. Yang penting, bagaimana mendorong nasabah membayar utang tepat waktu. 

"Saya pikir itu mekanisme yang cukup baik, karena ada kartu yang menge-track data personal nasabahnya," kata David pada KONTAN, Selasa (14/2).

Namun, itu semua kata David harus didukung oleh sistem informasi yang kuat. Dan dia menyarankan pemerintah bekerjasama dengan biro kredit. Apalagi, pemerintah berencana meluncurkan biro kredit Pefindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia