KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan pemerintah masih perlu melakukan diskusi lebih lanjut sebelum menggugat Uni Eropa ke WTO atas kebijakannya mengenakan bea masuk anti subsidi (BMAS) untuk produk biodiesel Indonesia. "Ini kan yang dituduh pemerintah, jadi pemerintah yang bertanggung jawab. Kita butuh berdiskusi dan merapatkan barisan lagi dengan stakeholder, kementerian ESDM, Kemenko Ekonomi, termasuk BPDP," ujar Pradnyawati, Selasa (17/12). Baca Juga: Indonesia masih mengkaji subsidi yang dilakukan Uni Eropa untuk produk susunya
Pemerintah rapatkan barisan dengan stakeholder untuk melawan Uni Eropa di WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan pemerintah masih perlu melakukan diskusi lebih lanjut sebelum menggugat Uni Eropa ke WTO atas kebijakannya mengenakan bea masuk anti subsidi (BMAS) untuk produk biodiesel Indonesia. "Ini kan yang dituduh pemerintah, jadi pemerintah yang bertanggung jawab. Kita butuh berdiskusi dan merapatkan barisan lagi dengan stakeholder, kementerian ESDM, Kemenko Ekonomi, termasuk BPDP," ujar Pradnyawati, Selasa (17/12). Baca Juga: Indonesia masih mengkaji subsidi yang dilakukan Uni Eropa untuk produk susunya