KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki penghujung Februari 2022, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin menggelembung. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun dari program Tax Amnesty Jilid II hingga pada, Senin (28/2). Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp 21,4 triliun. Berdasarkan situs resmi Dirjen Pajak,sebanyak 17.821 wajib pajak sudah mengikuti tax amnesty jilid II. Dari total tersebut, dan Dirjen Pajak mengeluarkan 19.939 surat keterangan.
Pemerintah Raup Rp 2,2 Triliun dari Program Tax Amnesty Jilid II Hingga 28 Februari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki penghujung Februari 2022, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin menggelembung. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengantongi penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp 2,2 triliun dari program Tax Amnesty Jilid II hingga pada, Senin (28/2). Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp 21,4 triliun. Berdasarkan situs resmi Dirjen Pajak,sebanyak 17.821 wajib pajak sudah mengikuti tax amnesty jilid II. Dari total tersebut, dan Dirjen Pajak mengeluarkan 19.939 surat keterangan.