KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merencanakan penarikan pinjaman tunai dalam mata uang asing pada tahun 2021 sebesar US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21,9 triliun. Penarikan pinjaman di tahun 2021 tersebut direncanakan berupa pinjaman program dengan basis kebijakan yang disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman. “Pengadaan pinjaman tunai juga mempertimbangkan kapasitas pemberi pinjaman dari mitra pembangunan multilateral dan bilateral dengan melihat beban biaya dan risiko yang timbul, ketersediaan kebijakan yang menjadi basis pinjaman, dan mata uang yang dibutuhkan dalam rangka pengelolaan kas negara,” demikian dikutip dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Senin (17/8).
Pemerintah rencanakan penarikan pinjaman tunai US$ 1,5 miliar pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merencanakan penarikan pinjaman tunai dalam mata uang asing pada tahun 2021 sebesar US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21,9 triliun. Penarikan pinjaman di tahun 2021 tersebut direncanakan berupa pinjaman program dengan basis kebijakan yang disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman. “Pengadaan pinjaman tunai juga mempertimbangkan kapasitas pemberi pinjaman dari mitra pembangunan multilateral dan bilateral dengan melihat beban biaya dan risiko yang timbul, ketersediaan kebijakan yang menjadi basis pinjaman, dan mata uang yang dibutuhkan dalam rangka pengelolaan kas negara,” demikian dikutip dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Senin (17/8).