Pemerintah rencanakan penerbitan Pandemic Bond sebesar Rp 449,9 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencari sumber-sumber tambahan pembiayaan untuk membiayai pelebaran defisit APBN yang mencapai Rp 853 triliun pada tahun ini.

Salah satu sumber pembiayaan tambahan tersebut adalah penerbitan surat utang jenis khusus yaitu Pandemic Bonds.

Berdasarkan Perppu 1/2020, instrumen ini akan dapat dibeli oleh Bank Indonesia (BI) secara langsung di pasar perdana sehingga bank sentral dapat membantu pembiayaan defisit fiskal tahun ini.


Baca Juga: Kemenkeu proyeksi pembayaran bunga utang di tahun ini naik Rp 40 triliun

Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini, Senin (6/4) di Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, nilai penerbitan Pandemic Bonds ditargetkan sebesar Rp 449,9 triliun.

“Saya dan Gubernur BI sedang dalam proses membuat mekanisme agar pembelian SBN oleh BI, apabila dibutuhkan, tetap mengikuti rambu-rambu yang prudent, dengan  sharing risk dan  sharing cost yang  responsible,” tutur Sri Mulyani.

Sesuai Perppu, aturan teknis dan mekanisme penerbitan SBN jenis khusus tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bersama antara Menkeu dan Gubernur BI.

Mekanisme penerbitan instrumen utang khusus tersebut, kata Sri Mulyani, juga akan dilakukan dengan sangat transparan kepada anggota DPR RI, BPK, serta seluruh pelaku pasar untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter tetap kredibel.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan, penerbitan SBN yang dapat dibeli BI di pasar primer ini merupakan langkah yang harus diantisipasi di tengah kondisi luar biasa dan kegentingan yang memaksa ini.

Baca Juga: Positif corona (covid-19), ahli seksologi dr Naek L Tobing meninggal dunia

Editor: Noverius Laoli