JAKARTA. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan renegoisasi isi perjanjian kontrak perusahaan tambang mineral dan batubara. Renegoisasi ini bertujuan agar penerimaan negara dari segi pertambangan bisa maksimal. Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Thamrin Sihite bilang, proses renegoisasi tersebut dilakukan terhadap 118 perusahaan. "Terdiri dari 42 pemegang kontrak karya (KK), dan 76 perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B)," ujarnya, Selasa (7/6). Beberapa perusahaan yang sedang direnegoisasi kontraknya adalah KK PT Freport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Inco.Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyebut, renegoisasi tersebut menyangkut soal royalti yang dibayarkan oleh perusahaan tambang mineral dan batubara supaya bagian yang diterima nasional lebih besar. "Tentu saja dengan mengindahkan sancity of contract," kata Darwin.
Pemerintah renegoisasi 118 perusahaan tambang
JAKARTA. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan renegoisasi isi perjanjian kontrak perusahaan tambang mineral dan batubara. Renegoisasi ini bertujuan agar penerimaan negara dari segi pertambangan bisa maksimal. Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Thamrin Sihite bilang, proses renegoisasi tersebut dilakukan terhadap 118 perusahaan. "Terdiri dari 42 pemegang kontrak karya (KK), dan 76 perusahaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B)," ujarnya, Selasa (7/6). Beberapa perusahaan yang sedang direnegoisasi kontraknya adalah KK PT Freport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Inco.Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyebut, renegoisasi tersebut menyangkut soal royalti yang dibayarkan oleh perusahaan tambang mineral dan batubara supaya bagian yang diterima nasional lebih besar. "Tentu saja dengan mengindahkan sancity of contract," kata Darwin.