KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi meluncurkan program bantuan pemerintah berupa insentif untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses kendaraan listrik bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong investasi produsen kendaraan listrik. "Kebijakan ini bisa menarik produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan industri dan pabriknya," kata Luhut dalam Konferensi Pers Bantuan Pemerintah dan Insentif KBLBB, Senin (20/3).
Pemerintah Resmi Luncurkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara resmi meluncurkan program bantuan pemerintah berupa insentif untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit mulai 20 Maret 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses kendaraan listrik bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong investasi produsen kendaraan listrik. "Kebijakan ini bisa menarik produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan industri dan pabriknya," kata Luhut dalam Konferensi Pers Bantuan Pemerintah dan Insentif KBLBB, Senin (20/3).