KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah melarang ekspor batubara demi menjaga pasokan untuk pembangkit listrik tepat. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kebijakan larangan ekspor batubara yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sangat tepat. Sebab jika tidak dilakukan, pasokan listrik ke 10 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terganggu akibat defisit batubara yang dialami pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik BUMN kelistrikan tersebut. "Jika keandalan PLN terganggu maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal saat ini listrik merupakan kebutuhan primer yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional," ungkap Mamit dalam siaran pers, Minggu (2/1).
Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Batubara, Begini Catatan Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah melarang ekspor batubara demi menjaga pasokan untuk pembangkit listrik tepat. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai kebijakan larangan ekspor batubara yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sangat tepat. Sebab jika tidak dilakukan, pasokan listrik ke 10 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal terganggu akibat defisit batubara yang dialami pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik BUMN kelistrikan tersebut. "Jika keandalan PLN terganggu maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal saat ini listrik merupakan kebutuhan primer yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional," ungkap Mamit dalam siaran pers, Minggu (2/1).