KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik serta pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, stimulus ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang paling terdampak sehingga dapat bertahan dan tetap ikut memutar perekonomian nasional. "Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ujar dia dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (31/12).
Pemerintah resmi memperpanjang stimulus listrik hingga Maret 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik serta pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan kebijakan stimulus sektor ketenagalistrikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, stimulus ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang paling terdampak sehingga dapat bertahan dan tetap ikut memutar perekonomian nasional. "Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ujar dia dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (31/12).