KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan strategis dengan memangkas tarif tiket pesawat sebesar 13% hingga 14% untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, khususnya lewat peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menegaskan, penurunan harga tiket pesawat ini bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban finansial masyarakat yang berencana merayakan Natal dan Tahun Baru di daerah.
Pemerintah Resmi Pangkas Harga Tiket Pesawat hingga 14% pada Momen Nataru 2025/2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan strategis dengan memangkas tarif tiket pesawat sebesar 13% hingga 14% untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, khususnya lewat peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menegaskan, penurunan harga tiket pesawat ini bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban finansial masyarakat yang berencana merayakan Natal dan Tahun Baru di daerah.
TAG: