KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekad pemerintah sudah bulat untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui fasilitas PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta hingga kuartal I-2022. “PPnBM untuk kendaraan low cost green car (LCGC) untuk harga sampai dengan Rp 200 juta yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%, dan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) pada kuartal I-2022 juga sebesar 3%,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu (16/1).
Pemerintah Resmi Perpanjang Diskon PPnBM Mobil, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekad pemerintah sudah bulat untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui fasilitas PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil dengan harga maksimal Rp 200 juta hingga kuartal I-2022. “PPnBM untuk kendaraan low cost green car (LCGC) untuk harga sampai dengan Rp 200 juta yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%, dan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) pada kuartal I-2022 juga sebesar 3%,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu (16/1).