Pemerintah resmi teken 49 aturan turunan UU cipta kerja, berikut daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, 49 peraturan pelaksana UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Selasa (16/2/2021). Ia berharap pemberlakuan aturan turunan UU Cipta Kerja bisa secepatnya memulihkan perekonomian nasional.

Yasonna mengatakan, sejak awal UU Cipta Kerja dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. UU Cipta Kerja ini juga merupakan terobosan dan cara pemerintah menangkap peluang investasi dari luar negeri lewat penyederhanaan izin dan pemangkasan birokrasi.

"Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (18/2).


Baca Juga: Cabut rem alih fungis lahan, pengamat sebut pertanian diobrak-abrik

Seperti diketahui, aturan turunan yang diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI awal pekan ini terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden. Jumlah 49 peraturan pelaksana tersebut menambah daftar aturan turunan yang telah diundangkan.

Sebelumnya, sudah ada 2 PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Adapun secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres.

Menurut Yasonna, peraturan pelaksana ini diharapkan akan menjadi vaksin bagi lesunya perekonomian Indonesia.

"Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini, kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang mengalami kelesuan selama setahun terakhir sebagai akibat dari pandemi ini," ujar Yasonna. Baca Juga: Menkop UKM harap UKM Virtual Expo 2021 memperluas pasar ekspor produk UMKM

Sebagai informasi, berikut daftar aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah diundangkan :

Editor: Noverius Laoli