JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bakal alot. Sebab, pemerintah resmi menolak BPJS dalam satu atap.Berdasarkan kesepakatan delapan kementerian, pemerintah sudah menyampaikan penolakan resmi terhadap BPJS tunggal tersebut melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada DPR, dua hari lalu (18/10). Jika tidak ada aral, pemerintah dan DPR akan membahas DIM tersebut, hari ini (20/10). "Hal itu merupakan pandangan pemerintah dalam rapat panitia khusus pertama, jadi bukan hanya pandangan kami," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Mahmuddin Yasin kepada KONTAN kemarin (19/10). Selain Kementerian Negara BUMN, ada tujuh kementerian lain yang berkaitan erat dengan RUU BPJS. Antara lain Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah resmi tolak BPJS tunggal
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bakal alot. Sebab, pemerintah resmi menolak BPJS dalam satu atap.Berdasarkan kesepakatan delapan kementerian, pemerintah sudah menyampaikan penolakan resmi terhadap BPJS tunggal tersebut melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada DPR, dua hari lalu (18/10). Jika tidak ada aral, pemerintah dan DPR akan membahas DIM tersebut, hari ini (20/10). "Hal itu merupakan pandangan pemerintah dalam rapat panitia khusus pertama, jadi bukan hanya pandangan kami," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Mahmuddin Yasin kepada KONTAN kemarin (19/10). Selain Kementerian Negara BUMN, ada tujuh kementerian lain yang berkaitan erat dengan RUU BPJS. Antara lain Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.