KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah istilah libur nasional Kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini sebagaimana usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat tingkat menteri dari empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023). "Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers. Selanjutnya, Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun usulan perubahan istilah tersebut. Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Pemerintah Resmi Ubah Istilah Hari Libur Nasional: Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah istilah libur nasional Kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini sebagaimana usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat tingkat menteri dari empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023). "Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers. Selanjutnya, Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun usulan perubahan istilah tersebut. Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).