KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya resmi menyampaikan pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6). Pengumuman tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kemenpan RB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Aturan tersebut:
- PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS
- PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
- PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
- PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS: https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html
- PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021: https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan%20Menpan.html
- PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional: https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan%20Menpan.html