Pemerintah resmi usulkan pembatasan BBM subsidi ke DPR



JAKARTA. Hari ini (13/12), pemerintah mengusulkan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada DPR. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang membahasa tentang pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengaturan BBM subsidi.Dalam rapat kerja itu, pemerintah diwakili oleh tiga menteri. Ketiga menteri itu yakni Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z. Saleh.Rapat berlangsung terbuka. Pembahasan dibuka dengan paparan Hatta soal latar belakang pembatasan BBM bersubsidi. Dia mengatakan, penyaluran subsidi BBM saat ini belum tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati kalangan mampu. Akibatnya, dia mengatakan beban APBN bertambah berat. "Subsidi BBM meningkat tajam dan membebani keuangan negara tahun 2010 sebesar 181% terhadap subsidi BBM 2009," ujar Hatta.Kendati demikian, pemerintah tetap bakal melanjutkan pemberian BBM bersubsidi. Hanya saja, dia mengatakan, pemberian BBM subsidi dilakukan dengan pembatasan khusus pada plat kuning yang mencakup transportasi masyarakat dan logistik, serta plat hitam roda dua, roda tiga dan nelayan. "Kesemua itu yang kita kategorikan rentan dan butuh subsidi," kata Hatta.Seperti diketahui, pemerintah ingin melakukan pembatasan BBM subsidi mulai tahun depan. Pemerintah mengusulkan dua opsi. Pertama, opsi pembatasan bagi semua kendaraan plat hitam. Opsi kedua, pembatasan bagi mobil keluaran 2005 ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can